Rekayasa Sosial adalah Langkah Awal Solusi Krisis

Rabu, 02 Juli 2008

Perubahan adalah keniscayaan. Rekayasa Sosial atau lazim dikenal dengan Social Enginering adalah strategi merubah masyarakat di sekitar kita. dimulai dengan Perencanaan (Sosial Social Planning). Manajemen perubahan itulah intinya. sebelum kita melangkah lebih jauh mengenai rekayasa sosial.Hal pertama yang harus kita perbaiki adalah adanya kesalahan berpikir yang ada dalam diri kita dalam melihat sebuah kejadian, fenomena yang ada dalam masyarakat.

Jalaluddin Rahmat dalam bukunya Rekayasa Sosial menyebutkan ada 7 macam kerancuan berpikir yaitu :

  1. Fallacy of Dramatic Instance (kecendrungan untuk melakukan overgeneralisation)
  2. Fallacy of Restrosfective Determinisme (Anggapan masalah sosial adalah segala sesuatu yang lazim ada secara historis)
  3. Post Hoc Ergo Propter Hoc (anggapan bahwa masalah sosial hanya karena hukum sebab akibat belaka)
  4. Fallacy of Misplaced Concretness (salah menilai masalah, abstrak dianggap konkrit, sedangkan yang konkrit dianggap abstrak)
  5. Argumentum ad Verecundiam (mengunakan otoritasnya untuk menilai orang lain atau masalah sosial)
  6. Fallacy of Composition (menyamakan semua masalah, tidak melihat siapa objek dan lingkungan tempat terjadinya)
  7. Circular Reasioning (pemikiran yang berputar-putar dan hanya menggunakan asumsi untuk mendapatkan konklusi)

Hal inilah yang membuat krisis di berbagai daerah tidak mendapatkan solusi yang baik. demikian juga dengan negeri tercinta Riau ini. Selanjutnya akan kita jelaskan setiap pengertian diatas. doakan ya....

Diposting oleh Eddy Syahrizal di 07.40  

0 komentar:

Posting Komentar