Naskah Kuno di Kedai Kopi 1
Jumat, 08 Agustus 2008
JALAN aspal yang telah gripis itu membelah ke¬bun sagu. Hujan yang jatuh semalaman mem¬buat kolam-kolam kecil di tengah lintasan. Pe¬ngendara ojek motor hafal betul rute "maut" ini: mereka lincah bergerak menghindari lubang. Setengah jam menumpang ojek, Daik, ibu kota Kabu¬paten Lingga, segera tampak.
Tak sulit mengunjungi tempat itu. Jaraknya dari Tanjungpinang, ibu kota Kabupaten Bintan, Riau, "hanya" tiga jam perjalanan-menumpang kapal feri jurusan Tanjungpinang-Dabo Singkep. Dari Dabo, perlu setengah jam lagi dengan kapal ke utara menu¬ju Pelabuhan Tanjung Buton. Dari situ, baru naik ojek ke Daik.
Kabupaten Lingga, berdiri Mei 2004, terdiri dari tiga gugusan pulau: Senayang di utara, Lingga di te¬ngah, dan Singkcp di selatan. Tapi, melihat sejarah¬nya, Daik bukanlah kota anyar. Di sini, 100 tahun lebih Kerajaan Riau-Lingga berpusat. Di tempat ini tersimpan bangunan bersejarah, benda pusaka, dan naskah Melayu Lama-sesuatu yang diburu makelar barang kuno.
Salah satunya Khairullah, 45 tahun, warga Pulau Penyengat yang telah berpuluh kali bolak-balik Tan¬jungpinang-Daik. Menurut Syahrul-begitu is biasa disapa-hampir seluruh rumah di Daik menyimpan benda pusaka khazanah Melayu, terutama naskah¬naskah lama-buku, kumpulan syair, jurnal, hingga surat-surat kedinasan tempo dulu.
Pada 1787, Daik dipilih oleh Sultan Melayu menjadi ibu kota Kerajaan Melayu Riau-Lingga. Sedangkan Pulau Penyengat ditetapkan sebagai ibu kota peme¬rintahan. Karenanya, Penyengat juga menjadi cum¬ber naskah lama, meski jumlahnya tak sebanyak di Daik. Tempat lain yang juga menyimpan ribuan naskah lama-terutama Al-Quran tulisan tangan¬adalah Pulau Bintan.
Di kawasan kepulauan inilah Syahrul berkelana: mendatangi rumah-rumah pemilik, membujuk de¬ngan pelbagai kata-kata manic, lalu memboyong har¬ta karun itu pergi. "Kadang naskah Melayu itu tidak berarti buat pemiliknya," katanya.
SEMUANYA berawal dari buku kecil seukuran kartu nama: kusam, sampulnya hitam pupus, dan kertas di dalamnya beberapa telah rontok. Tapi dari buku kucel itulah aktivitas Syahrul berasal. Setiap hari, ke mana pun is pergi, buku itu selalu ada di saku celana.
Di dalamnya tersimpan daftar pemilik naskah yang terserak di seantero Provinsi Kepulauan Riau: Ling¬ga, Singkep, Senayang, Pulau Tujuh-pulau-pulau kecil di sekitar Natuna. "Dompet saga boleh hilang, tapi jangan catatan ini," kata Syahrul. Barisan nama itu adalah hasil survei selama 20 tahun yang is laku¬kan saat mencari benda-benda sejarah. "Kalau ada uang, saga tinggal membuka catatan ini," kata ayah tiga putra ini.
Uang? Berburu naskah Melayu memang perlu duit yang tak sedikit. Dalam satu perjalanan-biasanya sekitar 40 hari-Syahrul membawa sedikitnya Rp 30 juta. Itu uang dari koceknya sendiri. Selain untuk membeli naskah kuno, uang itu banyak habis untuk biaya perjalanan.
(Pekanbaru, Kamar Kostku, Jum’at, 08/08/08, 09:20 WIB)
Naskah Dikuras,Situs Merana 2 (Habis)
Litografi adalah teknologi cetak yang murah dan mudah. Satu halaman tubs bisa langsung dicetak. Aksara apa pun bisa dibentuk menurut keinginan pe¬ngarang. Pada masa itu ada tiga tempat di Nusantara yang mempunyai percetakan litografi milik pribumi: di Palembang milik Kemas Haji Muhammad Azhari (1848-1854), di Surabaya milik Husain al-Habsyi (1853), dan di Penyengat (1850).
Menurut Raja Malik, pada 1850 terdapat dua per¬cetakan aktif di Penyengat: Mathba'at al-Riawiyah dan Mathba'at al-Ahmadiyah. Yang pertama adalah percetakan kerajaan. Seluruh nota dinas, traktat per¬janjian, korespondensi dengan kerajaan lain, dicetak di Mathba'at al-Riawiyah. Adapun Mathba'at al-Ah¬madiyah khusus mencetak buah pikiran para cerdik pandai, seperti buku, syair, jurnal, dan catatan hari¬an. Percetakan di Penyengat sangat terpandang, bah¬kan mendahului perkembangan industri percetakan di Singapura.
Tetapi masa suram kejayaan akhirnya muncul. Pada 1913, Kerajaan Riau-Lingga, yang berpusat di Penyengat, dibubarkan Belanda. Sebagian besar lingkaran intelektual Raja Ali Haji ikut hijrah ke Singapura dan Tanah Semenanjung. Pewarisan kua¬sa kalam terpotong karena pasokan bacaan di kam¬pung-kampung berkurang. Penulis huruf latin jebol¬an sekolah Hindia Belanda menggusur penulis huruf Jawi-Arab gundul.
Bangunan bekas Rusydiyah Klub adalah potret muramnya Pulau Penyengat. Yang tersisa hanyalah batu-batu bata besar dan tanah kosong. Rumput se¬tinggi betis meliar tumbuh. Di tengahnya hanya ter¬sisa sedikit fondasi bekas bangunan itu.
Menurut Mohammad Farid, 50 tahun, warga Pe¬nyengat, merananya peninggalan masa lalu itu aki¬bat miskinnya perhatian pemerintah. Padahal, kata guru mengaji itu, bangunan Rusydiyah Klub sebenar¬nya dapat diselamatkan. "Dua puluh lima tahun lalu, bangunan Rusydiyah masih berdinding," katanya. Ia tak mengelak jika dikatakan kesadaran penduduk untuk merawat situs kuno juga belum tumbuh. Se¬bab, sebagian bahan bangunannya malah dijadikan bahan fondasi rumah warga.
Pemerintah tak bisa berbuat banyak. "Dana kami terbatas," kata Abdul Kadir Ibrahim, Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Kota Tanjungpinang. Sebenar¬nya, kata dia, usaha penelitian dan pelestarian situs di Penyengat sudah lama dilakukan. Pusat Penelitian Arkeologi Nasional bahkan pernah melakukan peneli¬tian di Pulau Penyengat dan Bintan pada 1981-1983.
Proyek itu lalu diteruskan oleh Direktorat Perlin¬dungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Batusangkar. "Tapi, karena banyaknya sebaran situs, pekerjaan penyelamatan tidak maksi¬mal," kata Abdul Kadir. Di Pulau Penyengat, sedikit¬nya memang terdapat 19 bangunan bersejarah.
Penyengat, nama ini diambil dari cerita rakyat. Ko¬non dulu banyak orang luar yang datang ke pulau ini disengat lebah. Lalu, disebutlah pulau itu "Penye¬ngat". Kini, kebesaran Kerajaan Melayu Riau-Lingga itu sama sekali tak tersisa-lunglai tersengat zaman.
(Pekanbaru, Kamar Kostku, Jum’at, 08/08/08, 08:56 WIB)
Naskah Dikuras,Situs Merana 1
Dikutip dari investigasi tempo edisi 23 Juli 2006
Naskah tuanya dikuras, cagar budaya di Penyengat remuk-redam. Di pulau kecil ini tradisi tulis Melayu modern dirintis.
"Segala pekerjaan pedang itu boleh dibuat dengan kalam; adapun pekerjaan kalam itu tiada boleh dibuat dengan pedang; beberapa ribu laksa pedang yang sudah terhunus, dengan segores kalam jadi tersarung." Bustan al-Katibin, Raja Ali Haji (1809-1873)
BANGUNAN di jantung Pulau Penyengat itu tampak sekali tidak pernah ditoreh dengan cat baru: tua dan merana. Sawang dan debu tersebar di gedung milik Teungku Bilik, adik Sultan Riau terakhir, Abdurahman Muazzamsyah, tersebut. Telah lebih dari seabad usianya. Di sekeliling, rumah-rumah penduduk memagari pulau 3,9 kilometer persegi itu. Jalan-jalan semen selebar dua becak juga lengang.
Sulit membayangkan pulau ini pada abad ke-18 sampai 19 adalah Kerajaan Melayu, Riau-Lingga. Sekarang sebagian besar dari 2.000 warga Penyengat bekerja sebagai nelayan. "Praktis pada siang hari, pulau ini sepi," kata Raja Malik, 35 tahun, Ketua Pusat Maklumat Kebudayaan Melayu Riau. Keadaan ini bertolak belakang dengan Tanjungpinang, Pulau Bintan, yang letaknya hanya dipisahkan selat dua kilometer. Tanjungpinang adalah
PENYENGAT berkibar menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Melayu setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis pada 1511. Waktu itu Sultan Mahmud I, penguasa Melayu, mundur ke selatan dan bertapak di Johor. Scat itu is juga menguasai Pulau Bintan.
Pada 1699, Sultan Mahmud II, keturunan kesekian Sultan Mahmud I, terbunuh. Tun Abdul Jalil, bendahara kerajaan, yang mengisi kekosongan takhta, malah memicu pertikaian di istana. Kondisi ini memancing Kerajaan Siak dan Minangkabau menyerbu Johor. Untuk mengembalikan kekuasaan, keluarga diraja Melayu meminta bantuan pasukan bayaran dari Bugis. Di bawah pimpinan lima pendekarDaeng Marewah, Daeng Celak, Daeng Kamboja, Daeng Parani, dan Daeng Menambun-perlawanan itu mendapat hasil.
Maka, naiklah pasangan pemimpin Melayu-Bugis ke tampuk kekuasaan. Pusat pemerintahan lalu dipindahkan ke Penyengat. Mereka lalu menjadikan kawasan ini sentra ekonomi yang tangguh. Pada 1784 Kerajaan Melayu mencoba menyerbu Belanda, namun gagal. Belanda akhirnya meningkatkan pengawasannya di pulau mungil tersebut.
Merasa mustahil melawan dengan senjata, orangorang Riau memindahkan lapangan pertempuran ke ranch intelektual. Raja Ali Haji (1809-1873) adalah tokoh yang berdiri paling depan. Ia, misalnya, mengobarkan perlawanannya dengan menulis di mukadimah buku pelajaran bahasa Melayu, Bustan al-Katibin (Taman Para Penulis).
Dia juga membujuk kerabatnya agar membaca banyak kitab. Inilah yang kemudian melahirkan "Lingkaran Penyengat", sebuah kelompok yang banyak memproduksi karya tulis. Dari lingkaran ini, lahir aneka teks, buku, dan jurnal, yang semuanya membangkitkan semangat perlawanan.
Sepanjang hayatnya, Raja Ali Haji berhasil menulis 11 karya termasyhur. Di antaranya Syair Sultan Abdul Muluk, Gurindam Dua Belas, Bustan al-Katibin, Pengetahuan Bahasa, Silsilah Melayu-Bugis, Tuhfat al-Nafis, Tsamarat al-Muhimmah, Syair Siti Sianah, Syair Hukum Nikah (Syair Suluh Pegawai), Sinar Gemala Mustika Alum, Taman Permata, Al-Wusta dan Al-Kubra.
Dari semuanya, menurut ahli bahasa Melayu, AlAzhar, Tuhfat al-Nafis (Hadiah Berharga) yang paling monumental. Tuhfat adalah karya sastra sejarah modern yang menggugat teks-teks sejarah yang ada pada waktu itu. Misalnya, is mengkritik karya-karya yang mengabaikan penjelasan waktu dan tempat atau yang menyembunyikan identitas penulisnya. Ali Haji selalu membubuhkan nama di setiap karya miliknya.
(Pekanbaru, Kamar Kostku, Jum’at, 08/08/08, 08:54 WIB)
Simalakama Dari Tanah Raja Ali Haji 4 (Habis)
Rabu, 06 Agustus 2008
Dikutip dari investigasi tempo edisi 23 Juli 2006
Seolah sepakat dengan pernyataan itu, peneliti senior ATMA Prof. Dr. Noriah Mohamed, yang sudah melihat ratusan naskah di Lingga, menyataka kondisi perkamen-perkamen itu sudah sangat memilukan.” Jika tidak di kelola dengan baik, naskah akan segera hancur oleh suhu pantai, banyak dari kami membeli lantaran kondisi yang mengenaskan itu.” Sedangkan Direktur ATMA Prof. Dato’ Shamsul Amri Baharuddin menegaskan, yang mereka inginkan terutama adalah isi naskah bukan fisiknya.” yang dilakukan adalah digitalisasi naskah sebelum kami sebarkan melalui portal web kami,” katanya.
Terhadap kecaman Al-Azhar, Ketua BKST Nismawati Tarigan menunjukkan keterbatasan dana menjadi biang keladi. ”Jangankan untuk inventarisasi naskah, untuk oprasional sehari-haripun dana yang dimiliki sangat terbatas,” katanya gundah. Dana 2 Miliar setahun dirasakan Nismawati sangat tidak memadai untuk lingkup kerja yang begitu luas. Sebab, dia dan stafnya tak hanya memantau Riau kepulauan tapi juga mencakup Jambi dan Bangka Belitung. Akibatnya, sosialisasi undang-undang terlambat, sehingga masyarakat melihat naskah itu sebagai warisan turun-temurun yang bisa diberlakukan menurut keinginan, termasuk di jual.”Idealnya, dana operasional BKST sekitar 8 Miliar setahun,” kata Nismawati.
Bagi Jan Van der Putten, transaksi naskah lama ini sulit diberantas. Selama permintaan masih deras, aktivitas ilegal ini akan terus berlangsung. ”Malaysia, Singapura dan Brunai sedang berlomba menebalkan eksistensinya sebagai negara Melayu,” ujar Profesor Linguistik Melayu di Universitas Nasional Singapura ini.
Ditambah dengan ompongnya UU No.5/1992, boleh jadi sepuluh tahun lagi kisah sedih yang diajarkan ke seluruh penjuru dunia: bahwa pusat Kebudayaan Melayu adalah Johor, atau Singapura, atau Brunai Darussalam....
(Pekanbaru, Perpustakan FMIPA UNRI, Kamis, 07/08/08, 11:31 WIB)
Label: Krisis Kebudayaan, Simalakama dari Tanah Raja Ali Haji
Penghulu Tiga Lorong ( indragiri )
Peranap adalah salah satu kecamatan di Indragiri Hulu, Riau, Indonesia. Kecamatan ini juga terkenal dengan sebutan Luhak Tiga Lorong. Disebut demikian, karena pada masa kerajaan Indragiri yang berkedudukan di Pekan Tua, Raja Indragiri yang ke-16, Raja Hasan bergelar Sultan Salehuddin Keramatsyah (1735-1765 M.), mengangkat tiga orang bersaudara menjadi Penghulu di tiga wilayah di Indragiri Hulu. Ketiga orang bersaudara tersebut diangkat menjadi Penghulu, karena mereka berhasil menumpas kesewenang-wenangan Datuk Dobalang yang berkuasa di negeri Sibuai Tinggi yang masih wilayah Kerajaan Indragiri. Untuk mengetahui kisah bagaimana Tiga Bersaudara tersebut mengalahkan Datuk Dobalang, ikuti kisahnya dalam Penghulu Tiga Lorong.
Pada zaman dahulu, ketika ibukota Kerajaan Indragiri berada di Pekan Tua, tersebutlah tiga orang bersaudara bernama Tiala, Sabila Jati, dan Jo Mahkota. Ketiganya pandai, gagah perkasa dan menguasai ilmu bela diri. Mereka mahir menggunakan senjata, lincah mengelak serangan lawan, gesit menyerang, dan cerdik pula berkelit. Mereka hidup rukun dan saling membantu dalam segala hal di suatu tempat bernama Batu Jangko.
Pada suatu hari, mereka pergi untuk mencari tempat yang lebih baik, yang tanahnya subur, airnya jernih, ikannya jinak, dan udaranya segar. Dari satu tempat ke tempat lain, Tiga Bersaudara ini akhirnya tiba di Koto Siambul dan memutuskan untuk menetap di tempat tersebut.
Sementara itu, di istana, Raja Indragiri sangat resah, karena Datuk Dobalang yang berkuasa di Negeri Sibuai Tinggi bertindak semena-mena. Dia suka berjudi, menyabung ayam, bermabuk-mabukan, dan memperlakukan rakyatnya dengan kejam. Raja Indragiri sudah muak dengan tingkah laku Datuk Dobalang. Sang Raja kemudian memerintahkan Duli Yang Dipertuan Besar Indragiri untuk memanggil Tiga Bersaudara yang dikabarkan berada di Koto Siambul. Sang Raja sudah mengetahui tentang kehebatan Tiga Bersaudara tersebut.
Duli Yang Dipertuan Besar Indragiri segera melaksanakan perintah Raja. Dia memudiki sungai, hingga akhirnya tiba di Koto Siambul dan bertemu dengan Tiga Bersaudara yatiu Tiala, Sabila, Jati, dan Jo Mahkota. “Wahai anak muda, Baginda Raja meminta kalian menghadap ke istana di Pekan Tua,” sapa sang Duli kepada Tiga Bersaudara. Karena permintaan Raja, mereka tidak bisa menolak. Mereka pun berangkat ke istana menghadap sang Raja.
Sesampai di hadapan Raja, mereka pun memberi hormat, “Ampun, Baginda! Apa gerangan Baginda Raja memanggil kami,” tanya ketiga bersaudara serentak. Sang Raja menjawab, “Begini saudara-saudara, kami bermaksud meminta bantuan kalian untuk menaklukkan Datuk Dobalang yang telah bertindak semena-mena di Negeri Sibuai Tinggi.” Mendengar jawaban sang Raja, mereka pun menyanggupi permintaan sang Raja.
Sebagai bekal, masing-masing mengajukan perlengkapan yang diperlukan. Tiala meminta seekor ayam sabung betina dan dua buah keris bersarung emas buatan Majapahit. Sabila Jati meminta pedang Jawi yang hulunya bertatahkan intan dengan tulisan “Muhammad”. Jo Mahkota meminta lembing dengan sarung emas dan suasa.
Setelah Raja memenuhi semua perlengkapan yang diminta, berangkatlah ketiga bersaudara tersebut ke Sibuai Tinggi dengan sebuah perahu yang dikayuh oleh 12 orang. Setiba di Sibuai Tinggi, mereka langsung ditemui oleh Datuk Dobalang dan ditantang untuk bersabung ayam. Ketiga bersaudara pun bertanya kepada Datuk Dobalang, “Maaf, Datuk! Apa pantang larangnya? Datuk Dobalang menjawab, “Ada empat pantang larang yang harus dipatuhi dalam pertandingan, yaitu:
Pertama,dilarang bersorak dan bertepuk tangan.
Kedua,dilarang memekik dan menghentak tanah.
Ketiga,dilarang menyingsingkan lengan baju.
Keempat, dilarang memutar keris ke depan.
“Siapa yang melanggar peraturan tersebut dianggap kalah,” tegas Datuk Dobalang dengan pongahnya.
Kemudian ketiga bersaudara bertanya lagi, “Berapa taruhannya Datuk?” Datuk Dobalang menjawab, “Tanah Inuman di kiri Sungai Indragiri, yang lebar dan panjangnya sejauh mata memandang dari gelanggang Sibuai Tinggi.” Mendengar begitu luasnya tanah yang dipertaruhkan Datuk Dobalang, ketiga bersaudara diam sejenak. Mereka berpikir bagaimana cara mengimbangi besarnya taruhan yang ditetapkan oleh Datuk Dobalang. Karena kecerdikan mereka, dengan percaya diri mereka pun berujar serentak, “Kami memberikan taruhan tanah Koto Siambul di kiri Sungai Indragiri, lebar dan panjangnya sehabis mata memandang dari gelanggang Sibuai Tinggi,” Sesungguhnya mereka tidak mempertaruhkan apa-apa, sebab Koto Siambul tidak dapat dilihat dari Sibuai Tinggi. Namun, Datuk Dobalang menerima taruhan itu tanpa menyadari kebodohannya.
Setelah kedua belah pihak menetapkan taruhan, saatnya menentukan hari pelaksanaan pertandingan sabung ayam. “Hai anak muda, kapan kita laksanakan pertandingan itu,” tanya Datuk Dobalang. “Terserah tuanku,” jawab ketiga bersaudara serentak. “Kalau begitu, kita laksanakan tiga hari lagi, sebab kami harus mengumpulkan para penduduk di gelanggang,” ujar Datuk Dobalang.
Saat yang dinanti-nanti pun tiba. Pada hari ketiga, pertandingan Sabung ayam itu pun segera dilaksanakan. Semua penduduk berkumpul di gelanggang Sibuai Tinggi untuk menyaksikan pertarungan itu. Sesaat sebelum pertandingan dimulai, suasana gelanggang menjadi hening. Datuk Dubalang melepas ayam jagonya, sedangkan tiga bersaudara melepas ayam betinanya. Beradulah kedua ayam tersebut dengan seru. Baru beberapa saat pertandingan berlangsung, tiba-tiba ayam betina Tiga Bersaudara terkena kelepau (serangan) hingga sayapnya patah. Datuk Dobalang sangat gembira hingga bersorak, bahkan memekik dan menghentak tanah. Tanpa ia sadari, semua aturan yang dibuatnya, dilanggarnya sendiri.
Berkali-kali Tiga Bersaudara mengingatkan Datuk Dobalang bahwa dia telah melanggar peraturan, dan siapa pun yang melanggar peraturan harus dianggap kalah. Namun, Datuk Dobalang tidak peduli. Kesabaran itu ada batasnya. Tiga bersaudara tidak tahan lagi melihat tingkah si Datuk angkuh itu, sehingga kesabaran mereka pun habis. Sambil bersiap mengantisipasi serangan Dato Dobalang, mereka melantunkan sebuah gurindam:
“Penat mau bergalah coba-coba mengalas
Penat hendak mengalah dicoba membalas”
Ternyata benar. Baru saja gurindam itu lepas dari mulut Tiga Bersaudara, tiba-tiba Datu Dobalang menyerang mereka dengan kerisnya. Tiga Bersaudara sudah siap, sehingga dengan mudah mereka mengelak dan balas menyerang Datuk Dobalang. Serang-menyerang berlangsung dengan seru. Pekikan dan bentakan bersahut-sahutan. Berkali-kali Datuk Dobalang mengayunkan kerisnya ke arah Tiga Bersaudara, berkali-kali pula Datuk Dobalang memekik geram karena serangannya dapat dielakkan oleh Tiga Bersaudara.
Suasana di gelanggan semakin gaduh. Penduduk yang ada digelanggan itu hanya terperangah menyaksikan sengitnya perkelahian antara Datuk Dobalang dengan Tiga Bersaudara. Mereka menyaksikan sendiri Tiga Bersaudara berkali-kali berkelit mengelakkan tikaman Datuk Dobalang. Melihat serangannya selalu dipatahkan oleh Tiga Bersaudara, dengan menggeram macam singa lapar, Datuk Dobalang menyerang Tiga Bersaudara. Karena ia dalam keadaan emosi, ia tidak dapat mengendalikan serangannya dengan baik, sehingga tampak serangannya membabi buta. Tentu saja kelengahan itu tidak disia-siakan oleh Tiga Bersaudara. Dengan secepat kilat, Ketiga Bersaudara tersebut mengeluarkan senjata masing-masing yang mereka minta dari Raja Indragiri. Akhirnya, pusaka-pusaka sakti tersebut membuat Datu Dobalang tewas jatuh tersungkur ke tanah.
Penduduk yang hadir di gelanggang itu segera mengerumuni mayat yang tergeletak itu. Mereka ingin memastikan apakah Datuk Dobalang benar-benar sudah mati. Dari kerumanan itu, sesekali terdengar decak kagum atau geleng kepala takjub akan keberhasilan Tiga Bersaudara mengalahkan orang yang paling ditakuti di Negeri Sibuai Tinggi. Penduduk Sibuai Tinggi bergembira ria, sebab mereka sudah bisa mencari nafkah sehari-hari tanpa dihantui rasa takut.
Selanjutnya, Tiga Bersaudara memasukkan jasad Datuk Dobalang ke dalam peti dan segera membawanya ke hadapan Raja Indragiri. Sang Raja sangat gembira melihat keberhasilan Tiga Bersaudara mengalahkan Datuk Dobalang. Atas jasa-jasanya itu, sang Raja meminta kepada Tiga Bersaudara menyebutkan hadiah yang mereka inginkan. “Wahai pahlawanku, hadiah apa yang kalian inginkan?” seru sang Raja menawarkan. Tiga bersaudara tidak mengharapkan uang, emas, ataupun harta benda yang lain. “Kami hanya meminta sesuatu yang tidak lekang oleh panas dan tidak lapuk karena hujan seumur hidup,” kata Tiala mewakili saudara-saudaranya.
Sang Raja tidak mengerti apa maksud perkataan Tiala itu. Sang Raja pun mengumpulkan para menteri dan orang-orang tua yang bijak untuk mengadakan rapat tentang permintaan Tiga Bersaudara tersebut. Selama delapan hari mereka berpikir keras untuk mencari tahu apa yang dimaksud oleh Tiga Bersaudara tersebut. Atas petunjuk Tuhan, akhirnya mereka menyimpulkan bahwa yang diinginkan Tiga Bersaudara adalah pangkat.
Ketiga Bersaudara tersebut kemudian diangkat menjadi Penghulu Tiga Lorong. Tiala diangkat menjadi Lelo Diraja, Penghulu Baturijal Hilir lawan Sungai Indragiri dengan bendera berwarna putih. Sabila Jati diangkat menjadi Dana Lelo Penghulu Pematang lawan Batanghari, dengan bendera berwarna hitam. Adapun Jo Mahkota diangkat menjadi Penghulu Baturijal Hulu dengan anugerah dua bendera, yaitu bendera merah dari Raja Indragiri dan bendera hitam dari Raja Kuantan.
Atas anugerah pangkat yang mereka terima, Penghulu Tiga Lorong bersumpah,
Tiada boleh akal buruk,
Budi merangkak,
Menggunting dalam lipatan,
Memakan darah di dalam,
Makan sumpah 1000 siang 1000 malam.
Ke atas dak bapucuk,
Ke bawah dak baurat,
Dikutuk kitab Al-Qur‘an 30 juz.
Tiga Bersaudara selanjutnya menerima hadiah tanah Tiga Lorong yang tanahnya subur, udaranya sejuk, airnya jernih, rumputnya segar, serta ikannya jinak. Mereka membangun wilayah Tiga Lorong sehingga hasil pertaniannya berlimpah, jalan-jalan dan bangunannya tertata rapi, perniagaannya maju, serta keseniannya berkembang pesat. Rakyat yang terdiri dari berbagai suku hidup rukun, saling menghargai, serta menjalankan syariat agama dengan taat.
Sejak peristiwa di atas, ketiga orang bersaudara tersebut berusaha memajukan rakyat Tiga Lorong (sekarang dikenal Kecamatan Peranap). Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan oleh Isjoni Ishak dan Mira Dewi Minrasih, ada beberapa usaha yang telah mereka lakukan dalam memajukan masyarakat Baturijal khususnya, dan Tiga Lorong umumnya, antara lain:
1. Menyatukan rakyat yang bermacam-macam suku bangsa melalui pendekatan sosial
2. Meningkatkan perekonomian rakyat melalui bidang pertanian, perkebunan dan perikanan.
3. Menanamkan sifat solidaritas kepada masyarakat Tiga Lorong. Dalam hal ini, mereka tidak mau ikut campur dalam pelaksanaan adat-istiadat masyarakat yang berlainan tersebut.
4. Menanamkan nilai-nilai ajaran agama Islam yang berpedoman kepada Alquran bagi masyarakat Tiga Lorong.
Usaha-usaha yang telah mereka lakukan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat desa Tiga Lorong. Hal ini terbukti dengan meningkatnya ekonomi masyarakat. Selain itu, masyarakat Tiga Lorong sangat taat terhadap ajaran-ajaran Islam yang sesuai dengan Alquran dan Sunnah Rasulullah.
Cerita Penghulu Tiga Lorong ini kiranya dapat dijadikan sebagai suri tauladan untuk menciptakan negara yang damai, sejahtera dan makmur. Penguasa yang zalim terhadap rakyat harus dilenyapkan dari muka bumi. (SM/sas/13/7-07)
Simalakama Dari Tanah Raja Ali Haji 3
Senin, 04 Agustus 2008
Dikutip dari investigasi tempo edisi 23 Juli 2006
Dalam telisik Al Azhar, terbangnya berbundel-bundel naskah klasik yang semakin kasat mata itu terlihat menggencar sejak 1973, ketika Malaysia menggelindingkan niat menjadi pusat Kebudayaan Melayu. Impian ini dikejar denga membentuk Institut dan Tamadun Melayu (ATMA), sebuah pusat penelitian dan pengkajian di bawah payung Universiti Kebangsaan Malaysia. Sejarah kebudayaan Melayu itu diyakini terekam dalam perkamen klasik yang tersebar di berbagai tempat di Riau, terutama di Pulau Penyengat, yang pernah menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Riau-Lingga, selain di Daik yang menjadi pusat kerajaan. Modusnya lewat para peneliti ATMA yang terjun langsung ke lokasi atau lewat makelar naskah seperti Khairullah.
Tapi, sebelum lebih jauh melihat bagaimana urutan naskah berpindah tangan, marilah kta susuri waktu ke awal abad ke-19. Raja yang memerintah di kepulauan ini, mulai dari Sultan Abdurrakhman Syah (1812-1832), Sultan Muhammad Syah (1832-1841), Sultan Mahmud Muzaffar Syah (1841-1857), Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah II (1857-1883), Serta Sultan Abdurrakhman Muzafar Syah (1183-1911). Diketahui memiliki minat yang tinggi pada kegiatan literasi, dan mengembuskan atmosfer yang hangat sampai ke luar dinding kerajaan. Akibatnya, terjadi banjir naskah dengan beragam topik. Tonggaknya semasa raja Ali Haji (1803-1873) menerbitkan buku-buku termashur. Sebut saja Tuhfat al Nafis tentang sejarah raja Melayu, kitab pengetahuan bahasa, serta catatan-catatan perjalanan Raja Ali Haji seantero negeri.
Penelusuran Tempo ke Pulau Penyengat, pulau mungil seluas 3,9 kilometer persegi yang ditempuh 20 menit perjalanan laut dari Tanjung Pinang, membuktikan sama sekali tidak sulit membeli naskah seperti ini jika berdompet tebal. Tak mengherankan jika Raja Malik, Direktur Pusat Maklumat dan Kebudayaan Melayu Riau yang menyimpan sekitar 300-an naskah, menyebutkan bahwa sampai paruh pertama tahun ini sedikitnya sudah 50 naskah yang berpindah tangan. ”koleksi saya pernah ditawar calon pembeli dari Brunai yang bersedia membayar berapapun,” ujar keturunan Raja Ali Haji ini dengan masygul.
Selain Malaysia dan Brunei, pemburu naskah pun berdatangan dari Singapura, yang dilihat Al Azhar sebagai bagian dari pembentukan kembali citra Singapura. ”Mereka ingin membuktikan bisa berubah dari kumpulan binatang ekonomi menjadi masyarakat yang berbudaya,” kata Al Azhar. Ia menunjukkan bukti Istana Kampung Gelam Istana Sultan Singapura di jalan Arab, yang baru selesai di renovasi sebagai simbol titik balik keinginan negeri kota itu untuk berkompetisi dengan Malaysia sebagai ikon Melayu. ”padahal 75 persen koleksi yang mereka pajang itu berasal dari khazanah Melayu Riau,” kata Al Azhar lagi.
Namun tidak arif jika tudingan hanya diarahkan ke ketiga negeri jiran. Bukan hanya karena pemilik naskah merasa lebih mendapatkan manfaat ekonomis dari warisan turun-temurun yang terus menerus mereka simpan. Kondisi naskahnya pun memprihatinkan, karena sejatinya juga tidak pernah diurus pemerintah seperti diamanatkan UU No. 5/1992. Al Azhar menunjuk Balai Kajian Sejarah dan Tradisional (BKST) di Tanjung Pinang sebagai contoh. Awalnya lembaga bergedung megah ini dimaksudkan sebagai penyelamat kekayaan tradisional. ” Namun, jangankan mau meproteksi, untuk menginventarsasi pun sudah mandul,” tutur Al Azhar.
(Pekanbaru, Kamar Kostku, Senin, 04/08/08, 23:49 WIB)
Label: Dedahan Sejarah Riau, Simalakama dari Tanah Raja Ali Haji
Sejarah Riau
Senin, 28 Juli 2008
Sejarah Riau
Pembentukan Provinsi Riau ditetapkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Kemudian diundangkan dalam Undang-undang Nomor 61 tahun 1958. Sama halnya dengan provinsi lain yang ada di Indonesia, untuk berdirinya Provinsi Riau memakan waktu dan perjuangan yang cukup panjang, yaitu hampir 6 tahun (17 Nopember 1952 s/d 5 Maret 1958).
Periode 5 Maret 1958 – 6 Januari 1960
Dalam Undang-undang pembentukan daerah swatantra tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau, Jo Lembaran Negara No 75 tahun 1957, daerah swatantra Tingkat I Riau meliputi wilayah daerah swatantra tingkat II ;
1. Bengkalis
2. Kampar
3. Indragiri
4. Kepulauan Riau, termaktub dalam UU No. 12 tahun 1956 (L. Negara tahun 1956 No.25)
5. Kotaparaja Pekanbaru, termaktub dalam Undang-undang No. 8 tahun 1956 No. 19
Dengan surat keputusan Presiden tertanggal 27 Februari 1958 No. 258/M/1958 telah diangkat Mr. S.M. Amin, Gubernur KDH Provinsi Riau di lakukan pada tanggal 5 Maret 1958 di Tanjungpinang oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr. Sumarman. Pelantikan tersebut dilakukan ditengah-tengah klimaksnya gerakan koreksi dari daerah melalui PRRI di Sumatera Tengah yang melibatkan secara langsung daerah Riau. Dengan demikian, Pemerintah Daerah Riau yang baru terbentuk harus mencurahkan perhatian dan kegiatannya untuk memulihkan keamanan di daerahnya sendiri.
Seiring dengan terjadinya gerakan koreksi dari daerah melalui PRRI, telah menyebabkan kondisi perekonomian di Provinsi Riau yang baru terbentuk semakin tidak menentu. Untuk mengatasi kekurangan akan makanan, maka diambil tindakan darurat, para pedagang yang mampu dikerahkan untuk mengadakan persediaan bahan makanan yang luas. Dengan demikian dalam waktu singkat arus lalu lintas barang yang diperlukan rakyat berangsur-angsur dapat dipulihkan kembali.
Di Riau Daratan yang baru dibebaskan dari pengaruh PRRI, pemerintahan di Kabupaten mulai ditertibkan. Sebagai Bupati Inderagiri di Rengat ditunjuk Tengku Bay, di Bengkalis Abdullah Syafei. Di Pekanbaru dibentuk filial Kantor Gubernur yang pimpinannya didatangkan dari kantor Gubernur Tanjungpinang, yaitu Bupati Dt. Wan Abdurrachman dibantu oleh Wedana T. Kamaruzzaman.
Karena situasi daerah telah mulai aman, maka oleh pemerintah (Menteri Dalam Negeri) telah mulai difikirkan untuk menetapkan ibukota Provinsi Riau secara sungguh-sungguh, karena penetapan Tanjungpinang sebagai ibukota provinsi hanya bersifat sementara. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri telah mengirim kawat kepada Gubernur Riau tanggal 30 Agustus 1958 No. Sekr. 15/15/6.
Untuk menanggapi maksud kawat tersebut secara sungguh-sungguh dan penuh pertimbangan yang cukup dapat dipertanggung jawabkan, maka Badan Penasehat meminta kepada Gubernur supaya membentuk suatu Panitia khusus. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Swatantra tingkat I Riau tanggal 22 September 1958 No.21/0/3-D/58 dibentuk panitia Penyelidik Penetapan Ibukota Daerah Swatantra Tingkat I Riau.
Panitia ini telah berkeliling ke seluruh Daerah Riau untuk mendengar pendapat-pendapat pemuka-pemuka masyarakat, penguasa Perang Riau Daratan dan Penguasa Perang Riau Kepulauan. Dari angket langsung yang diadakan panitia tersebut, maka diambillah ketetapan, bahwa sebagai ibukota terpilih Kota Pekanbaru. Pendapatan ini langsung disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Akhirnya tanggal 20 Januari 1959 dikeluarkan Surat Keputusan dengan No. Des.52/1/44-25 yang menetapkan Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau.
Untuk merealisir ketetapan tersebut, dibentuklah dipusat suatu panitia interdepartemental, karena pemindahan ibukota dari Tanjungpinang ke Pekanbaru menyangkut kepentingan semua Departemen. Sebagai pelaksana di daerah dibentuk pula suatu badan di Pekanbaru yang diketuai oleh Penguasa Perang Riau Daratan Letkol. Kaharuddin Nasution.
Sejak itulah mulai dibangun Kota Pekanbaru dan untuk tahap pertama mempersiapkan bangunan-bangunan yang dalam waktu singkat dapat menampung pemindahan kantor-kantor dan pegawai-pegawai dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru. Sementara persiapan pemindahan secara simultan terus dilaksanakan, perubahan struktur pemerintahan daerah berdasarkan Penpres No.6/1959 sekaligus direalisir.
Gubernur Mr. S.M. Amin digantikan oleh Letkol Kaharuddin Nasution yang dilantik digedung Sekolah Pei Ing Pekanbaru tanggal 6 Januari 1960. Karena Kota Pekanbaru belum mempunyai gedung yang representatif, maka dipakailah gedung sekolah Pei Ing untuk tempat upacara.
Dengan di lantiknya Letkol Kaharuddin Nasution sebagai Gubernur, maka struktur Pemerintahan Daerah Tingkat I Riau dengan sendirinya mengalami pula perubahan. Badan Penasehat Gubernur Kepala Daerah dibubarkan dan pelaksanaan pemindahan ibukota dimulai. Rombongan pemindahan pertama dari Tanjungpinang ke Pekanbaru dimulai pada awal Januari 1960 dan mulai saat itu resmilah Pekanbaru menjadi ibukota.
Aparatur pemerintahan daerah, sesuai dengan Penpres No.6 tahun 1959 mulai dilengkapi dan sebagai langkah pertama dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 14 April 1960 No. PD6/2/12-10 telah dilantik Badan Pemerintah Harian bertempat di gedung Pei Ing Pekanbaru dengan anggota-anggota terdiri dari :
1. Wan Ghalib
2. Soeman Hs
3. A. Muin Sadjoko
Anggota-anggota Badan Pemerintahan Harian tersebut merupakan pembantu-pembantu Gubernur Kepala Daerah untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari. Di dalam rapat Gubernur, Badan Pemerintah Harian dan Staff Residen Mr. Sis Tjakraningrat, disusunlah program kerje Pemerintah Daerah, yang dititik beratkan pada :
1. Pemulihan perhubungan lalu lintas untuk kemakmuran rakyat.
2. Menggali sumber-sumber penghasilan daerah
3. Menyempurnakan aparatur.
Program tersebut dilaksanakan secara konsekwen sehingga dalam waktu singkat jalan raya antara Pekanbaru sampai batas Sumatera Barat siap dikerjakan. Jalan tersebut merupakan kebanggaan Provinsi Riau. Pemasukan keuangan daerah mulai kelihatan nyata, sehingga Kas Daerah yang pada mulanya kosong sama sekali, mulai berisi. Anggaran Belanja yang diperbuat kemudian tidak lagi merupakan anggaran khayalan tetapi betul-betul dapat dipenuhi dengan sumber-sumber penghasilan sendiri sebagai suatu daerah otonom.
Disamping itu atas prakarsa Gubernur Kaharuddin Nasution diusahakan pula pengumpulan dana disamping keuangan daerah yang sifatnya inkonvensional. Dana ini diperdapat dari sumber-sumber di luar anggaran daerah, dan hasilnya dimanfaatkan untuk pembangunan, diantaranya pembangunan pelabuhan baru beserta gudangnya, gedung pertemuan umum (Gedung Trikora), gedung Universitas Riau, Wisma Riau Mesjid Agung, Asrama Pelajar Riau untuk Putera dan Putri di Yogyakarta dan lain-lain.
Usaha untuk menyempurnakan Pemerintah Daerah terus ditingkatkan, disamping Gubernur Kepala Daerah, pada tanggal 25 April 1962 diangkat seorang Wakil Gubernur kepala Daerah, yaitu Dt. Wan Abdurrahman yang semula menjabat Walikota Pekanbaru, jabatan Walikota dipegang oleh Tengku Bay.
Disamping penyempurnaan aparatur pemerintahan, oleh Pemerintah Daerah dirasakan pula bahwa luasnya daerah-daerah kabupaten yang ada dan batas-batasnya kurang sempurna, sehingga sering menimbulkan stagnasi dalam kelancaran jalannya roda pemerintahan. Ditambah lagi adanya hasrat rakyat dari beberapa daerah seperti Indragiri Hilir, Rokan, Bagan Siapi-api dan lain-lain yang menginginkan supaya daerah-daerah tersebut dijadikan Kabupaten. Untuk itu maka oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau pada tanggal 15 Desember 1962 dengan SK. No.615 tahun 1962 di bentuklah suatu panitia.
Hasil kerja dari pantia tersebut menjadikan Provinsi Riau 5 (lima) buah daerah tingkat II dan satu buah Kotamadya.
Kotamadya Pekanbaru : Walikota KDH Kotamadya Tengku Bay.
Kabupaten Kampar : Bupati KDH R. Subrantas
Kabupaten Indragiri Hulu : Bupati KDH. H. Masnoer
Kabupaten Indragiri Hilir : Bupati KDH Drs. Baharuddin Yusuf
Kabupaten Kepulauan Riau : Bupati KDH Adnan Kasim
Kabupaten Bengkalis : Bupati KDH H. Zalik Aris
Sewaktu pemerintah pusat memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia dan Singapura, serta ditingkatkan dengan konfrontasi fisik dengan keputusan Presiden Republik Indonesia tahun 1963, maka yang paling dahulu menampung konsekwensi-konsekwensinya adalah daerah Riau. Daerah ini yang berbatasan langsung dengan kedua negara tetangga tersebut dan orientasi ekonominya sejak berabad-abad tergantung dari Malaysia dan Singapura sekaligus menjadi kacau.
Untuk menghadapi keadaan yang sangat mengacaukan kehidupan rakyat tersebut, dalam rapat kilat yang diadakan Gubernur beserta anggota-anggota BPH, Catur Tunggal dan Instansi-instansi yang bertanggung jawab, telah dibahas situasi yang gawat tersebut serta dicarikan jalan keluar untuk bisa mengatasi keadaan. Kepada salah seorang anggota BPH ditugaskan untuk menyusun suatu konsep program yang meliputi semua bidang kecuali bidang pertanahan, dengan diberi waktu satu malam. Dalam rapat yang diadakan besok paginya konsep yang telah disusun tersebut diterima secara mutatis mutandis.
Tetapi nyatanya pemeritah pusat waktu itu tidak dapat melaksanakan program tersebut sebagaimana yang diharapkan terutama tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi langsung oleh rakyat, seperti pengiriman bahan pokok untuk daerah-daerah Kepulauan dan penyaluran hasil produksi rakyat.
Dalam bidang moneter diambil pula tindakan-tindakan drastis dengan menghapuskan berlakunya mata uang dollar Singapura/Malaysia di Kepulauan Riau, serta menggantinya dengan KRRP (Rupiah Kepualaun Riau) yang berlaku mulai tanggal 15 Oktober 1963. Untuk melaksanakan pengrupiahan Kepualauan Riau tersebut, diberikan tugas kepada Team Task Force II dibawah pimpinan Mr. Djuana dari Bank Indonesia.
Dengan perubahan-perubahan pola ekonomi secara mendadak dan menyeluruh dengan sendirinya terjadi stagnasi. Perekonomian jadi tidak menentu. Arus barang terhenti, baik keluar maupun masuk. Daerah Riau yang pada dasarnya adalah penghasil barang ekspor, akhirnya menjadi kekeringan. Barang-barang produksi rakyat, terutama karet menjadi menumpuk dan tak dapat di alirkan, barang-barang kebutuhan rakyat tidak masuk kecuali yang didatangkan oleh pemerintah sendiri yang tebatas hanya di kota-kota pelabuhan. Kebijaksanaan yang diambil pemerintah kemudian tidak meredakan keadaan, malahan menambah kesengsarahan rakyat, terutama di bidang ekonomi dan keamanan.
Untuk menanggulangi bidang ekonomi, di pusat dibentuk Komando Tertinggi Urusan Ekonomi (Kotoe) yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri I Dr. Subandrio. Di Riau di tunjuk Gubernur Kaharuddin Nasution sebagai pembantu Kotoe tersebut. Oleh Kotoe di tunjuk PT. Karkam dengan hak monopoli untuk menampung seluruh karet rakyat dan mengekspor keluar negeri. Kondisi ini justru semakin memperburuk perekonomian rakyat.
Pada tahun–tahun terakhir masa jabatan Gubernur Kaharuddin Nasution terjadi ketegangan dengan pemuka-pemuka masyarakat Riau. Dari segi politis, ketegangan dengan tokoh-tokoh masyarakat Riau telah berjalan beberapa tahun yang berpangkal pada politik kepegawaian. Pemuka-pemuka daerah berpendapat bahwa Gubernur Kaharuddin Nasution terlalu banyak memberikan kedudukan-kedudukan kunci kepada orang-orang yang dianggap tidak mempunyai iktikad baik terhadap daerah Riau. Hal ini ditambah pula dengan ditangkapnya Wakil Gubernur Dt. Wan Abdul Rachman yang difitnah ikut dalam gerakan membentuk negara RPI (Republik Persatuan Indonesia), fitnahan ini dilansir oleh PKI. Akibatnya Dt. Wan Abdurrachman diberhentikan dari jabatannya dengan hak pensiun.
Kebangkitan Angkatan 66 dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran di Riau bukanlah suatu gerakan spontanitas tanpa sadar. Kebangkitan Angkatan 66 timbul dari suatu embrio proses sejarah yang melanda Tanah Air. Konsep Nasakom Orde Lama menimbulkan penyelewengan-penyelewengan dalam segala aspek kehidupan nasional. Lembaga-lembaga Negara tidak berfungsi sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945. Penetrasi proses Nasakomisasi ke dalam masyarakat Pancasilais menimbulkan keretakan sosial dan menggoncangkan sistem-sistem nilai yang menimbulkan situasi konflik. Di tambah lagi adanya konfrontasi dengan Malaysia yang menyebabkan rakyat Riau sangat menderita karena kehidupan perekonomian antara Riau dengan Malaysia menjadi terputus.
Hingga sekarang pejabat Gubernur Riau sudah mengalami beberapa kali pergantian, yaitu :
1. Mr. S.M. Amin Periode 1958 – 1960
2. H. Kaharuddin Nasution Periode 1960 – 1966
3. H. Arifin Ahmad Periode 1966 – 1978
4. Hr. Subrantas.S Periode 1978 – 1980
5. H. Prapto Prayitno (Plt) 1980
6. H. Imam Munandar Periode 1980 – 1988
7. H. Baharuddin Yusuf (Plh) 1988
8. Atar Sibero (Plt) 1988
9. H. Soeripto Periode 1988 – 1998
10. H. Saleh Djasit Periode 1998 – 2003
11. H.M. Rusli Zainal Periode 2003 - sekarang